Program TFCCA Kukuhkan 3 Pokmaswas Baru di Buru, Perkuat Pengawasan Laut dan Konservasi KKPD

BURU. Jejakberita, Com – Komitmen menjaga kelestarian Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) di Kabupaten Buru semakin diperkuat. Melalui dukungan Program Tropical Forest and Coral Reefs Conservation Act (TFCCA), Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) memfasilitasi pengukuhan tiga Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) baru di Desa Wailihang, Desa Waprea, dan Desa Waepure.

Pengukuhan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Buru yang mewakili Gugus Pulau I Provinsi Maluku. Kehadiran tiga Pokmaswas tersebut diharapkan menjadi ujung tombak pengawasan sekaligus pelestarian kawasan konservasi yang baru ditetapkan pemerintah.

Program TFCCA merupakan kerja sama bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat yang didukung oleh Konservasi Indonesia (KI) dan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN). Program ini berfokus pada konservasi ekosistem terumbu karang sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir melalui pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Penguatan KKPD di Kabupaten Buru menjadi bagian dari 57 implementasi Program TFCCA siklus pertama, dengan Provinsi Maluku sebagai salah satu wilayah sasaran. Intervensi tersebut dinilai strategis karena KKPD Buru baru resmi ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan pada 2025.

Kepala DKP Provinsi Maluku, Erawan Asikin, mengatakan status kawasan konservasi yang masih baru membutuhkan penguatan sumber daya manusia dan tata kelola agar pengelolaannya berjalan efektif.

“Status KKPD Buru yang masih baru menuntut kerja keras ekstra, terutama dalam penyiapan sumber daya manusia dan pembenahan manajemen wilayah. Karena itu, proyek ini tidak hanya berfokus pada perlindungan penyu dan ekosistem laut, tetapi juga harus mampu menghadirkan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi,” ujarnya.

Wilayah pesisir utara Kabupaten Buru dipilih bukan hanya karena masuk dalam kawasan KKPD seluas 575,94 kilometer persegi, tetapi juga karena mayoritas masyarakatnya merupakan nelayan tuna dan ikan karang yang selama ini bergantung pada sumber daya laut di kawasan tersebut.

Melalui pendekatan partisipatif, masyarakat didorong menjadi pelaku utama dalam menjaga keberlanjutan stok ikan serta kelestarian terumbu karang. Anggota Pokmaswas berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari nelayan, tokoh adat, pemerintah desa, tenaga pendidik, perempuan pesisir hingga kalangan pemuda.

Salah seorang anggota Pokmaswas Desa Waprea, Rizal Ipa, menegaskan bahwa keberhasilan menjaga laut hanya bisa dicapai melalui kebersamaan masyarakat.

“Menjaga laut itu perlu kerja sama. Kalau bukan katong sendiri yang jaga, siapa lagi?” katanya.
Sementara itu, Community Development Lead MDPI, Nilam Ratna, menjelaskan pembentukan Pokmaswas di tiga desa bertujuan agar pengawasan kawasan konservasi dapat dilakukan secara merata dan berkelanjutan.

Menurutnya, pengalaman MDPI mendampingi nelayan tuna di Kabupaten Buru sejak 2014 menjadi modal penting dalam membangun kapasitas masyarakat sebagai pengelola kawasan konservasi berbasis komunitas.

“Pokmaswas ini tidak akan berjalan sendiri. Mereka akan mendapatkan pelatihan, pendampingan intensif, dan belajar bekerja sama dengan para pemangku kepentingan daerah untuk melindungi KKPD di desanya hingga tiga tahun ke depan,” ujar Nilam.

Program penguatan KKPD Kabupaten Buru melalui TFCCA tahap pertama akan berlangsung hingga 2027. Selanjutnya, MDPI bersama DKP Kabupaten Buru akan terus meningkatkan kapasitas Pokmaswas melalui edukasi kepada masyarakat, perlindungan ekosistem terumbu karang, serta penerapan praktik perikanan yang berkelanjutan.

Dengan keterlibatan aktif masyarakat pesisir, diharapkan kawasan konservasi laut di Kabupaten Buru tidak hanya menjadi benteng perlindungan keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi fondasi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan laut. (JB-01)

Pos terkait