MPLS SMAN 3 Ambon Terapkan Asesmen Kebugaran, Pastikan Siswa Siap Ikuti Pembelajaran

AMBON. Jejakberita, Com – Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMAN 3 Ambon tahun 2026 menghadirkan asesmen kebugaran jasmani sebagai salah satu rangkaian wajib bagi peserta didik baru.

Kegiatan ini bertujuan mengukur kesiapan fisik siswa sebelum memasuki proses belajar mengajar sekaligus menjadi bagian dari instrumen yang ditetapkan Kementerian Pendidikan.

Ketua Panitia MPLS SMAN 3 Ambon, Dedy Rikumahu, S.Pd, mengatakan asesmen kebugaran dilakukan untuk mengukur fleksibilitas otot dan kondisi fisik siswa. Sebelum mengikuti tes, seluruh peserta diwajibkan melakukan pemanasan agar tubuh lebih siap dan terhindar dari risiko cedera.

“Instrumen ini mengukur fleksibilitas otot. Karena itu, anak-anak terlebih dahulu diberikan pemanasan agar tubuh mereka meregang dengan baik sehingga tidak mengalami cedera saat mengikuti asesmen,” kata Dedy saat diwawancarai di sela pelaksanaan Asesmen kebugaran, pada Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, asesmen dilaksanakan sebanyak tiga kali pengulangan dengan interval sekitar satu menit. Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Permendiknas Nomor 12 Tahun 2026 sebagai bagian dari asesmen dalam pelaksanaan MPLS.

Dedy menjelaskan, hasil asesmen menjadi indikator awal untuk mengetahui apakah kondisi fisik peserta didik sudah siap mengikuti kegiatan pembelajaran di sekolah.

“Dari asesmen ini kita dapat mengetahui apakah fisik anak-anak sudah siap atau belum untuk mengikuti proses pembelajaran,” ujarnya.

Hingga hari pelaksanaan, asesmen kebugaran telah diterapkan kepada enam rombongan belajar di SMAN 3 Ambon. Hasilnya menunjukkan mayoritas siswa memiliki kondisi fisik yang baik.

“Hasilnya sangat baik. Hanya ditemukan beberapa siswa yang memiliki berat badan berlebih atau kurang berolahraga. Namun secara umum kondisi fisik mereka sehat dan siap mengikuti pembelajaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, asesmen kebugaran tidak hanya menjadi persyaratan administrasi dalam pelaksanaan MPLS, tetapi juga menjadi bahan evaluasi sekolah terhadap kesiapan peserta didik baru. Hasil asesmen tersebut nantinya wajib dilaporkan kepada Kementerian Pendidikan sebagai salah satu instrumen MPLS.

Setelah asesmen kebugaran, siswa akan mengikuti asesmen lanjutan berupa survei secara daring. Peserta didik akan masuk ke sistem menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan token yang telah disiapkan operator sekolah sebelum mengisi biodata serta menjawab pertanyaan yang tersedia.

“Harapannya seluruh siswa dapat mengikuti seluruh tahapan asesmen dengan baik sehingga hasilnya dapat menjadi dasar dalam mendukung proses pembelajaran ke depan,” katanya.

Dedy berharap pelaksanaan MPLS SMAN 3 Ambon Tahun 2026 mampu menciptakan peserta didik yang sehat, siap belajar, dan memiliki semangat tinggi dalam menempuh pendidikan.

“Kami berharap MPLS tahun ini menjadi awal yang baik bagi seluruh peserta didik baru. Dengan kondisi fisik yang sehat dan kesiapan yang matang, mereka akan lebih siap mengikuti seluruh proses pembelajaran di SMAN 3 Ambon,” pungkasnya. (JB-01)

Pos terkait