Leihitu. Jejakberita, Com – Di tengah aktivitas lalu lintas yang ramai di Kecamatan Leihitu, personel Polsek Leihitu turun langsung ke jalan membagikan makanan dan minuman gratis kepada pengendara dan warga yang melintas. Aksi sosial ini menjadi wujud kepedulian Polri sekaligus upaya mempererat hubungan dengan masyarakat.
Kegiatan bakti sosial tersebut berlangsung di depan Markas Komando (Mako) Polsek Leihitu, Desa Hila, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (22/6/2026) sekitar pukul 12.20 WIT.
Aksi kemanusiaan itu dipimpin Wakapolsek Leihitu, IPDA J. Almendo Darmapan, S.Tr.K, dan mendapat pemantauan langsung dari Kapolsek Leihitu, IPTU LM. Yusdiman, S.H.
Sejumlah personel terlihat berjajar di depan gerbang kantor polisi yang berada di jalur utama lalu lintas. Mereka menyapa para pengendara serta masyarakat yang melintas sebelum menyerahkan bantuan berupa makanan dan minuman.
Tak hanya berbagi, petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara singkat kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Leihitu.
Kapolsek Leihitu IPTU LM. Yusdiman mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, meningkatkan hubungan silaturahmi serta kepercayaan publik terhadap Polri, sekaligus menghadirkan sosok Polri yang humanis di tengah masyarakat,” kata Yusdiman.
Menurutnya, kegiatan sosial seperti ini juga menjadi sarana membangun komunikasi yang lebih dekat antara kepolisian dan warga sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling mendukung dalam menjaga situasi kamtibmas.
Masyarakat yang menerima bantuan tampak menyambut positif kegiatan tersebut. Sejumlah pengendara mengapresiasi kehadiran polisi yang tidak hanya menjalankan tugas pengamanan, tetapi juga menunjukkan kepedulian sosial kepada warga.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan tertib. Arus lalu lintas di sekitar lokasi tetap berjalan lancar tanpa menimbulkan gangguan bagi pengguna jalan. (JB-01)






