Kanwil Ditjenpas Maluku Lantik 85 PNS Baru, 5 Petugas Rutan Ambon Ikut Disumpah

Rutan Ambon34 Dilihat

AMBON. Jejakberita, Com – Sebanyak lima petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti pengambilan sumpah dan janji jabatan yang digelar Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku.

Pengangkatan tersebut menjadi tonggak penting dalam perjalanan pengabdian mereka sebagai aparatur negara yang dituntut profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Prosesi pengambilan sumpah berlangsung di Aula LPKA Kelas II Ambon, Kamis (11/6/2026), dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro. Secara keseluruhan, sebanyak 85 pegawai di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku resmi diangkat menjadi PNS.

Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa sumpah PNS bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif, melainkan komitmen moral untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Status sebagai PNS harus diiringi dengan integritas, profesionalisme, dan loyalitas terhadap negara. Kepentingan bangsa dan masyarakat harus ditempatkan di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menjadi bagian dari upaya pembenahan organisasi pemasyarakatan dengan menjaga disiplin dan menolak segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.

Menurut Ricky, Kanwil Ditjenpas Maluku tidak memberikan toleransi terhadap praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan, seperti peredaran narkoba, penggunaan telepon genggam ilegal, pungutan liar, penipuan, maupun penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemasyarakatan.

Sebaliknya, pegawai yang menunjukkan dedikasi, integritas, dan prestasi akan mendapatkan kesempatan lebih besar untuk berkembang serta berkontribusi dalam kemajuan organisasi.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Rutan Kelas IIA Ambon, Jefry Persulessy, yang turut menghadiri kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai yang resmi diangkat menjadi PNS, khususnya lima petugas Rutan Ambon yang ikut mengucapkan sumpah dan janji jabatan.

Jefry menilai pengangkatan sebagai PNS bukan hanya sebuah pencapaian karier, tetapi juga amanah besar yang harus dijalankan dengan disiplin, tanggung jawab, dan semangat pengabdian.

“Menjadi PNS adalah awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya berharap seluruh petugas yang baru diangkat dapat menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, kelima petugas Rutan Ambon tersebut diharapkan mampu menjadi teladan dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan serta berkontribusi mewujudkan layanan yang semakin akuntabel, humanis, dan profesional.

Melalui penguatan integritas sejak awal masa pengabdian, Kanwil Ditjenpas Maluku berharap para PNS yang baru dilantik dapat menjadi agen perubahan yang membawa budaya kerja positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan. (JB-01)