Ambon. Jb, Com – Semangat kebangkitan nasional kembali digaungkan di kampus Universitas Pattimura saat ribuan sivitas akademika mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118, Selasa (20/5/2026).
Momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa tantangan bangsa kini tak lagi sekadar soal kedaulatan wilayah, tetapi juga menyangkut kedaulatan informasi dan ruang digital.
Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Universitas Pattimura itu dipimpin langsung oleh Rektor Fredy Leiwakabessy. Dalam kesempatan tersebut, ia membacakan pidato Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Viada Hafid.
Dalam pidato tersebut ditegaskan bahwa Hari Kebangkitan Nasional merupakan tonggak penting lahirnya kesadaran kebangsaan Indonesia yang dimulai sejak berdirinya organisasi Budi Utomo pada 1908. Semangat perjuangan yang dibangun melalui jalur intelektual dan organisasi dinilai menjadi fondasi kuat bagi persatuan bangsa hingga saat ini.
Menurut pemerintah, semangat kebangkitan nasional harus terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri bangsa. Jika pada masa lalu perjuangan berfokus pada mempertahankan kedaulatan teritorial, maka tantangan saat ini telah bergeser pada upaya menjaga kedaulatan informasi dan memperkuat transformasi digital nasional.
Tema Harkitnas tahun ini, “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”, disebut memiliki makna strategis dalam menjaga generasi muda sebagai aset utama bangsa. Pemerintah menilai perlindungan anak dan generasi muda di era digital menjadi bagian penting dalam membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul dan berdaya saing.
Dalam pidato itu juga dipaparkan sejumlah program strategis nasional yang tengah dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut meliputi makan bergizi gratis, pembangunan sekolah rakyat dan sekolah garuda, peningkatan kualitas guru, penyediaan beasiswa pendidikan, layanan cek kesehatan gratis, hingga penguatan koperasi desa dan kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Pemerintah juga memberi perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak. Salah satu kebijakan yang disorot ialah pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai langkah menciptakan ruang digital yang sehat dan aman.
Melalui momentum Harkitnas ke-118, seluruh elemen masyarakat, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda diajak untuk terus menyalakan semangat kebangkitan nasional melalui penguatan solidaritas sosial, peningkatan literasi digital, dan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan bangsa.
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Universitas Pattimura berlangsung khidmat dan diikuti oleh seluruh pimpinan universitas, sivitas akademika, serta tenaga kependidikan di lingkungan kampus tersebut.
(JB-01)






