Jb. Com, Ambon – Fakultas Kedokteran Universitas Pattimura (Unpatti) kembali melahirkan tenaga medis baru untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di Maluku.
Sebanyak 29 dokter baru resmi diambil sumpah dan dilantik dalam prosesi Pelantikan Dokter Lulusan ke-38 Periode Mei 2026 yang berlangsung di Auditorium Fakultas Kedokteran Unpatti, Rabu (13/5/2026).
Rektor Fredy Leiwakabessy menegaskan, kehadiran para dokter muda tersebut menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat layanan kesehatan di wilayah kepulauan yang hingga kini masih kekurangan tenaga medis.
“Selama 16 tahun perjalanan Fakultas Kedokteran, Universitas Pattimura telah menghasilkan lebih dari 700 dokter yang kini mengabdi di berbagai wilayah. Hasil uji kompetensi dokter juga berada di atas rata-rata nasional,” kata Rektor dalam sambutannya.
Ia menjelaskan, kepercayaan masyarakat terhadap Fakultas Kedokteran Unpatti terus meningkat. Hal itu ditandai dengan dibukanya Program Studi Kedokteran Gigi serta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di sejumlah bidang, seperti bedah, penyakit dalam, dan obstetri-ginekologi.
Menurut Rektor, pengembangan pendidikan dokter spesialis menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Provinsi Maluku. Karena itu, pihak universitas terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta perguruan tinggi pembina guna mempersiapkan penerimaan mahasiswa dokter spesialis.
Meski demikian, ia mengakui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis memiliki tantangan besar, terutama dalam proses seleksi dan pemenuhan kebutuhan tenaga medis di daerah.
“Semangat membangun pendidikan kedokteran harus terus berjalan maju. Walaupun tantangannya besar, kita tidak boleh berhenti,” tegasnya.
Rektor juga menyoroti masih banyak fasilitas kesehatan di Maluku yang belum memiliki tenaga dokter secara memadai. Padahal, Fakultas Kedokteran Unpatti telah menghasilkan ratusan lulusan yang siap mengabdi di wilayah kepulauan.
Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dapat memberikan dukungan berupa insentif dan fasilitas bagi para dokter muda agar bersedia ditempatkan di daerah terpencil.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath mengatakan pendidikan kedokteran merupakan proses panjang yang membutuhkan pengorbanan besar, baik dari mahasiswa maupun keluarga.
Ia menilai perkembangan Fakultas Kedokteran Unpatti menunjukkan tren positif dan semakin diminati masyarakat, tidak hanya dari Maluku tetapi juga dari berbagai daerah di Indonesia.
“Kebutuhan dokter di Maluku masih tinggi. Kita berharap ada dukungan dan kuota yang lebih besar sehingga dokter-dokter muda ini dapat segera mengabdi di masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota terus mencari solusi agar para dokter muda dapat memperoleh kesempatan bekerja dan ditempatkan di berbagai wilayah Maluku, khususnya daerah kepulauan dan puskesmas yang masih kekurangan tenaga medis.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan toleransi antarumat beragama di lingkungan pendidikan maupun kehidupan masyarakat Maluku.
Di sisi lain, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Kerja Sama, dan Alumni Fakultas Kedokteran Unpatti, Irwan menegaskan pengembangan pendidikan dokter spesialis menjadi langkah strategis agar Maluku memiliki pusat pendidikan dokter spesialis yang mandiri dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan.
Ia juga menegaskan komitmen fakultas untuk menciptakan lingkungan pendidikan profesi dokter yang sehat dan bebas dari praktik perundungan maupun penyalahgunaan kekuasaan.
“Pendidikan profesi dokter harus tetap menjunjung tinggi disiplin dan tanggung jawab medis, namun tetap memberikan rasa aman dan nyaman bagi mahasiswa,” katanya.
Prosesi pelantikan dokter baru tersebut ditandai dengan penandatanganan bukti angkat sumpah dokter, penandatanganan pernyataan bersedia ditempatkan di Provinsi Maluku setelah internship, pengalungan medali, penyerahan ijazah, penyerahan plakat dokter, hingga penyerahan dokter baru kepada organisasi profesi. (JB-01)






