Polisi Sita 150 Liter Sopi dari KM Cantika Lestari 77B di Pelabuhan Slamet Riyadi Ambon

Polresta Ambon80 Dilihat

Jb. Com, Ambon – Aparat Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon menyita sebanyak 150 liter minuman keras tradisional jenis sopi dalam razia Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di Pelabuhan Slamet Riyadi, Jumat (1/5/2026) malam.

Razia dilakukan saat kapal KM Cantika Lestari 77B yang berlayar dari wilayah Maluku Barat Daya—meliputi Damer, Moa, Letti, dan Kisar—tiba dan sandar di pelabuhan sekitar pukul 22.50 WIT. Polisi langsung melakukan pemeriksaan ketat terhadap penumpang dan barang bawaan guna mengantisipasi masuknya barang ilegal.

Kapolsek KPYS Ambon IPTU Giovani B.M. Tofy memimpin langsung kegiatan tersebut, didampingi Wakapolsek IPDA Burhan Nawir. Pemeriksaan dilakukan tidak hanya di area dermaga, tetapi juga menyasar bagian dalam kapal.

Petugas menyisir sejumlah titik, mulai dari dek penumpang, kamar anak buah kapal (ABK), gudang penyimpanan barang, hingga ruang mesin. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sopi yang dikemas dalam berbagai wadah dan disembunyikan di beberapa lokasi.

“Total barang bukti minuman keras tradisional jenis sopi yang berhasil diamankan sebanyak 150 liter,” demikian laporan resmi kepolisian.

Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek KPYS Ambon untuk proses lebih lanjut. Razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Perintah Tugas Nomor Sprin/107/V/KEP./2026 yang berlaku sepanjang Mei 2026, dengan sasaran minuman keras, narkoba, bahan tambang, serta barang ilegal lainnya.

Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.50 WIT dalam kondisi aman dan terkendali. Polisi memastikan pengawasan di kawasan pelabuhan akan terus ditingkatkan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (JB-01)