Ambon. Jejakberita, Com – Operasi Ketupat Salawaku 2026 resmi berakhir, namun Polresta Ambon langsung tancap gas memperketat pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah ini diambil menyusul adanya peningkatan sejumlah kasus kriminal dan kecelakaan lalu lintas selama periode operasi Idulfitri.
Operasi pengamanan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah di wilayah hukum Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease tersebut ditutup pada Rabu (25/3/2026).
Pasca operasi, jajaran kepolisian fokus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang tradisi Hari Raya 7 hari Mamala–Morela serta perayaan Hari Raya Paskah.
Evaluasi pelaksanaan operasi (Anev) digelar di Aula Mapolresta Ambon pada hari yang sama. Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, S.I.K., M.I.K., dan dihadiri pejabat utama serta seluruh perwira jajaran.
Dalam evaluasi tersebut, Kapolresta menyampaikan bahwa secara umum pelaksanaan Operasi Ketupat Salawaku 2026 berjalan optimal berkat sinergi seluruh personel dan dukungan lintas instansi, sehingga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Namun demikian, hasil evaluasi juga mencatat adanya peningkatan sejumlah kasus menonjol. Di antaranya satu kasus penemuan mayat di bawah pondasi Jembatan Merah Putih pada Jumat (20/3/2026). Selain itu, kasus pencurian meningkat sebanyak 10 kasus, sementara kecelakaan lalu lintas naik 8 kasus atau sebesar 53,7 persen dibandingkan tahun 2025.
Menyikapi hal tersebut, Polresta Ambon akan memperkuat pelaksanaan KRYD dengan fokus pada penertiban peredaran minuman keras (miras) yang dinilai menjadi salah satu pemicu utama tindak pidana, khususnya kasus penganiayaan.
Kapolresta Ambon melalui Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Janete S. Luhukay, S.Th, menegaskan bahwa kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum yang berpotensi mengganggu kamtibmas, dengan tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian, seperti memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka, serta mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Selain itu, masyarakat diminta lebih disiplin dalam berlalu lintas dengan menggunakan helm, tidak berkendara dalam pengaruh minuman keras, mematuhi rambu lalu lintas, serta menjaga kecepatan demi keselamatan bersama.
“Keselamatan dan keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga situasi tetap aman dan kondusif,” ujar Janete.
Polresta Ambon pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas kamtibmas demi terciptanya lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman di Kota Ambon. (JB-01)






