Jejakberita. Com, Ambon– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Hukum Universitas Pattimura (Unpatti) kembali menggulirkan program bantuan hukum gratis pada tahun 2026 sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat kurang mampu di Maluku.
Program ini menjadi langkah konkret LBH FH Unpatti dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang profesional, khususnya bagi kelompok rentan yang kerap terkendala biaya dan akses layanan hukum.
Dengan didukung tenaga advokat dan paralegal berpengalaman, LBH FH Unpatti tercatat telah menangani dan menyelesaikan berbagai perkara hukum dengan hasil optimal. Layanan yang diberikan mencakup pendampingan litigasi maupun non-litigasi, mulai dari konsultasi hingga penyelesaian perkara di pengadilan.
Selain itu, LBH FH Unpatti telah mengantongi akreditasi B dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM RI. Status ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat di berbagai wilayah.
Adapun fokus utama program bantuan hukum gratis ini meliputi isu keadilan sosial, perlindungan anak dan perempuan, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat. Ketiga aspek tersebut dinilai sebagai sektor yang masih membutuhkan perhatian serius dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Melalui program berkelanjutan ini, LBH FH Unpatti menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum serta menciptakan sistem peradilan yang lebih inklusif dan berkeadilan di Maluku. (JB-01)






