Kapolda Maluku dan Rektor Unpatti Tegaskan Penikaman Mahasiswa Murni Kriminal, Serukan Tahan Diri Cegah Konflik

Ambon.Jejakberita, Com – Kapolda Maluku Irjen Pol. Dadang Hartanto bersama Rektor Universitas Pattimura (Unpatti) Prof. Dr. Fredy Lewakabessy menegaskan insiden penikaman mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) merupakan tindak kriminal murni. Keduanya memimpin pertemuan lintas elemen untuk meredam potensi konflik lanjutan dan mencegah isu berkembang menjadi sentimen SARA.

Pertemuan digelar di Ruang Rapat Rektorat Lantai III Unpatti, Kota Ambon, Sabtu (28/2/2026) pukul 18.00 WIT. Hadir jajaran Polda Maluku dan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, pimpinan kampus, tokoh agama yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), perwakilan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), serta pengurus DPMF FEB.

Rektor Unpatti menjelaskan, insiden terjadi di luar area kampus, tepatnya di sekitar gerai ritel modern di lingkungan universitas. Ia meminta publik tidak mengaitkan peristiwa tersebut dengan organisasi kemahasiswaan maupun latar belakang agama tertentu.

“Peristiwa ini adalah tindakan kriminal individual. Jangan digiring menjadi konflik organisasi atau isu keagamaan,” tegasnya.

Kapolda Maluku menambahkan, perkara tersebut telah masuk ranah pidana dan ditangani sesuai prosedur hukum. Ia mengingatkan mahasiswa sebagai kelompok intelektual semestinya menyelesaikan perbedaan melalui dialog, bukan kekerasan.

“Mahasiswa adalah kaum intelektual. Perbedaan pandangan diselesaikan lewat diskusi yang sehat dan beradab. Jangan sebarkan isu berbau SARA yang bisa memicu kerawanan,” ujar Kapolda.

Ia memastikan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengantongi rekaman video terkait kejadian itu. Polisi juga mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas pelaku agar segera melapor.

“Penanganan pidana harus berbasis alat bukti yang cukup. Kami bekerja profesional dan bertanggung jawab,” katanya.

Dalam forum tersebut, tokoh agama dari unsur MUI Maluku dan Sinode GPM menyerukan sikap menahan diri serta mendukung penuh proses hukum. Sinode GPM juga membuka ruang dialog bagi HMI dan GMKI guna menjaga komunikasi dan mencegah kesalahpahaman.

Kapolda menegaskan pertemuan ini sebagai langkah pencegahan agar konflik tidak meluas, mengingat masyarakat Maluku yang majemuk dan sensitif terhadap isu tertentu.

“Solusi utama adalah memperkuat kohesi sosial dan membangun kepercayaan terhadap penegakan hukum. Kritik dijamin undang-undang, tapi jangan berkembang menjadi narasi yang memecah belah,” tegasnya.

Pada pukul 21.24 WIT, Rektor Unpatti membacakan Kesepakatan Bersama Insiden Penikaman Mahasiswa FEB tertanggal 27 Februari 2026. Poin kesepakatan menegaskan insiden sebagai tindak kriminal murni, dukungan penuh kepada kepolisian untuk menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum, komitmen kampus memberi pendampingan serta bertanggung jawab atas perawatan korban, dan kesediaan seluruh pihak menjaga keamanan serta kondusivitas kampus.

Dokumen tersebut ditandatangani pukul 21.29 WIT. Pertemuan berakhir pukul 21.33 WIT dalam kondisi aman dan tertib.

Langkah kolaboratif antara aparat penegak hukum, pimpinan perguruan tinggi, tokoh agama, dan organisasi kepemudaan ini dinilai penting untuk mencegah polarisasi di tengah potensi eskalasi isu sensitif.

Penegasan bahwa insiden merupakan tindak kriminal individual menjadi kunci menjaga kampus tetap sebagai ruang aman bagi dialog intelektual serta memastikan kepercayaan publik terhadap proses hukum tetap terjaga. (JB-01)

Pos terkait