Kepala SMAN 6 Ambon Tegaskan PIP Ditentukan Pusat, Sekolah Hanya Mengusulkan

Oplus_131074

Jejakberita. Com, Ambon – Kepala SMAN 6 Ambon, Wempie M. G. Mapussa, menegaskan bahwa Program Indonesia Pintar (PIP) bukan ditentukan oleh sekolah, melainkan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat berdasarkan data yang masuk dalam sistem nasional.

Hal itu disampaikan Wempie saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (26/1/2026). Ia meluruskan anggapan sebagian orang tua murid yang masih menilai sekolah memiliki kewenangan penuh dalam menentukan penerima bantuan PIP.

“PIP itu sekolah tidak menentukan. Sekolah hanya mengusulkan. Yang menetapkan siapa yang menerima bantuan itu dari pusat, bukan dari sekolah,” tegas Wempie.

Menurutnya, data Dapodik menjadi dasar utama penentuan penerima PIP. Karena itu, ia selalu mengingatkan para orang tua agar menyampaikan data ekonomi keluarga secara jujur dan sesuai kondisi sebenarnya.

“Kalau pekerjaannya kerja harian, buruh lepas, atau serabutan, jangan ditulis sebagai wiraswasta. Wiraswasta itu usahanya besar. Kalau hanya kios kecil, tukang, atau kerja harian, tulis sesuai kenyataan,” jelasnya.

Wempie menilai ketidaksesuaian data kerap membuat siswa yang seharusnya layak justru gagal menerima bantuan. Padahal, akurasi data sangat menentukan peluang siswa mendapatkan PIP.

Selain soal pengusulan, SMAN 6 Ambon juga melakukan pendampingan teknis kepada siswa dan orang tua, terutama dalam proses pengisian data dan pencairan bantuan. Namun ia menegaskan, pendampingan tersebut bukan bentuk intervensi.

“Pendampingan hanya untuk membantu, karena banyak orang tua yang kesulitan, apalagi di daerah pinggiran. Ini supaya prosesnya lancar dan anak-anak bisa lebih cepat menerima bantuan,” ujarnya.

Pendampingan juga dilakukan dalam hal praktik transaksi perbankan, mengingat tidak semua siswa terbiasa berurusan dengan bank, terlebih bagi mereka yang tinggal jauh dari pusat kota.

Terkait penggunaan dana PIP, Wempie kembali mengingatkan agar bantuan tersebut diprioritaskan untuk kebutuhan pendidikan anak, sesuai dengan tujuan program.

“Saya sampaikan kepada orang tua, sebisa mungkin bantuan itu digunakan untuk menyelesaikan kebutuhan pendidikan anak di sekolah. Bantuan itu memang untuk pendidikan,” katanya.

Ia memahami beratnya beban ekonomi keluarga, di mana orang tua harus memikirkan banyak kebutuhan sekaligus. Namun menurutnya, pendidikan anak tetap harus menjadi perhatian utama.

“Orang tua berpikir hari ini mau makan apa, bukan hanya satu anak, tapi semua anak. Itu hukum kehidupan. Tapi jangan sampai pendidikan anak terabaikan,” ujarnya.

Wempie bahkan menyoroti masih adanya orang tua yang terkesan melepaskan tanggung jawab pendidikan sepenuhnya kepada sekolah.

Ia menilai kondisi tersebut juga dipengaruhi oleh budaya yang belum sepenuhnya menempatkan pendidikan anak sebagai tanggung jawab orang tua hingga tuntas.

Karena itu, Wempie mengajak orang tua dan sekolah untuk bekerja sama dalam memastikan kelancaran pendidikan siswa, khususnya bagi penerima PIP.

“Kalau anak dapat PIP, kita patut bersyukur. Tapi masih ada orang tua yang menggunakan bantuan itu tidak sesuai peruntukan. Akhirnya sekolah lagi yang harus turun tangan,” pungkasnya. (JB-01)