Jejakberita. Com, Ambon – Densus 88 Antiteror RI memperingatkan meningkatnya kerentanan anak-anak terhadap paparan paham radikal di era digital.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan sosialisasi pencegahan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) yang digelar Satgas Maluku Densus 88 AT kepada Saniri Negeri Rumahtiga serta para ketua RW/RT di Negeri Rumahtiga. Kegiatan berlangsung di ruang pertemuan SDN 1 Rumahtiga, Kamis (11/12).
Sosialisasi dipimpin IPTU Irawan Rimasoreng, selaku Panitkopsnal Intelijen Satgas Maluku Densus 88 AT, dan dihadiri Sekretaris Negeri Rumahtiga Leo Limba serta Ketua Saniri Negeri Rumahtiga Erhad Hatulesila dan Bhabinkamtibmas Rumahtiga, Aipda Polha W. Lerebulan.
IPTU Irawan menegaskan bahwa upaya pencegahan kini menjadi fokus utama Densus 88, sejalan dengan arahan pimpinan nasional.
“Selama ini fokus kami lebih banyak pada penegakan hukum. Namun sekarang, pendekatan pencegahan harus dikedepankan. Karena itu kami memperkuat sosialisasi di berbagai lingkungan masyarakat, termasuk SMP, SMA, hingga perguruan tinggi,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi dilakukan sebagai bentuk “vaksinasi pemahaman” bagi masyarakat. Langkah ini untuk memastikan orang tua, guru, dan masyarakat memahami pola kelompok radikal yang menyasar lingkungan pendidikan maupun komunitas warga.
“Melalui edukasi dan sosialisasi mereka bisa mengetahui bagaimana paham radikal bekerja dan seperti apa bentuk doktrinnya. Dengan begitu, tumbuh ketahanan dalam diri masyarakat untuk menolak paham tersebut,” tambahnya.
Terkait potensi penyebaran paham radikal di Maluku, khususnya Kota Ambon, IPTU Irawan menyebut peluang itu tetap ada. Perkembangan teknologi membuat ruang gerak penyebaran semakin luas.
“Kalau dulu perekrutan dilakukan tatap muka, sekarang kelompok radikal bergerak bebas di dunia digital untuk menyebarkan ajaran dan merekrut anggota baru,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya pengawasan keluarga, terutama kepada anak-anak yang kini menjadi kelompok paling rentan. Banyak kasus menunjukkan paparan justru terjadi di rumah, saat anak menggunakan gawai tanpa pengawasan orang tua.
“Radikalisme banyak masuk melalui game online dan platform digital lainnya tanpa disadari. Karena itu, pengawasan terhadap HP anak sangat penting,” tegasnya.
IPTU Irawan mengimbau masyarakat segera melapor ke aparat keamanan atau Bhabinkamtibmas jika menemukan indikasi kuat terkait penyebaran paham radikal. “Jangan tunggu situasi berkembang. Segera laporkan,” pungkasnya. (JB-01)

