Redam Konflik, Polresta Ambon Kumpulkan Warga Negeri Liang Bahas Keamanan

Polresta Ambon238 Dilihat

Jejakberita. Com, Ambon – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Siskamtibmas), Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menggelar pertemuan bersama pemerintah negeri dan tokoh masyarakat Negeri Liang, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (22/10/2025).

Pertemuan yang diprakarsai Kasat Binmas Polresta P. Ambon AKP Jafar Lessy itu turut dihadiri Kapolsek Salahutu AKP Aris, Wakasat Intel AKP Ferizal, Raja Negeri Liang Taslim Samual, Saniri Negeri Liang Idris Samual, serta para tokoh masyarakat dan pemuda setempat. Agenda utama pertemuan ini ialah membahas dan mencari solusi atas insiden konflik antarwarga yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.

Rapat dibuka oleh Saniri Negeri Liang Idris Samual dan dilanjutkan dengan sambutan Raja Negeri Liang Taslim Samual yang menekankan pentingnya kebersamaan untuk menjaga keamanan.

“Mari kita duduk bersama mencari solusi terbaik bagi negeri ini. Konflik bukan soal siapa kalah atau menang, tapi bagaimana kita menyelesaikan persoalan demi keamanan dan kemajuan Liang,” ujar Raja Taslim.

Ia menegaskan, penyelesaian masalah diharapkan dapat dilakukan secara kekeluargaan. Namun jika tak memungkinkan, langkah hukum tetap akan ditempuh.

Kapolsek Salahutu AKP Aris menambahkan, pihak kepolisian telah bergerak cepat untuk mencegah meluasnya konflik.

“Tidak ada provokasi dari pihak luar. Kejadian kemarin murni karena emosi sekelompok pemuda. Kami berterima kasih kepada para tokoh yang membantu menenangkan situasi,” ucapnya.

Kasat Binmas AKP Jafar Lessy menjelaskan, pertemuan ini menjadi wadah untuk membedah akar persoalan yang kerap berulang di Negeri Liang. Ia mengutip pesan Kapolda Maluku tentang pentingnya menjaga kedamaian.

“Masalah ini berasal dari kita sendiri, jadi penyelesaiannya juga harus dari kita. Ingat semboyan Kapolda: ‘Beta harus terus bikin bae’,” katanya.

Dalam sesi diskusi, sejumlah tokoh masyarakat memberikan pandangan dan usulan agar konflik tidak terulang, terutama di kalangan generasi muda. Mereka meminta pemerintah negeri dan aparat keamanan lebih tegas menindak peredaran minuman keras (miras) yang kerap menjadi pemicu keributan.

“Banyak konflik terjadi karena pengaruh miras. Kami minta pemerintah negeri membuat peraturan dan polisi rutin razia miras, termasuk dari wilayah Seram dan Waai,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Mereka juga mengusulkan pembentukan tim keamanan berbasis RT untuk membantu aparat.

“Tidak bisa hanya Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas yang jaga negeri ini. Setiap RT harus punya perwakilan pemuda yang ikut menjaga keamanan,” sarannya.

Menanggapi hal itu, Kasat Binmas menyatakan dukungannya. Ia menilai pembentukan Tim Keamanan Masyarakat (TKM) yang sudah ada perlu diperkuat dan dibina bersama pemerintah negeri.

“Negeri Liang punya banyak tokoh agama dan tokoh masyarakat yang disegani. Semua harus dilibatkan dalam menjaga kedamaian,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, sekitar pukul 13.30 WIT dilakukan penyelesaian kasus penganiayaan yang terjadi pada Sabtu (18/10/2025) malam. Kedua pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan, dengan pelaku membiayai pengobatan korban, Fandi Idris Wael. Kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan damai yang disaksikan aparat dan pemerintah negeri.

Langkah dialogis ini diharapkan menjadi momentum baru bagi masyarakat Negeri Liang untuk memperkuat solidaritas, mencegah konflik serupa, dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan damai. (JB-01)