Jb. Com, Bangka Selatan – Nama H. Herman kembali mencuat dalam dugaan aktivitas penambangan timah ilegal di wilayah Desa Bukit Terap, Kecamatan Tukak Sadai, Kabupaten Bangka Selatan. Pria yang disebut-sebut sebagai “pemain lama” dalam bisnis tambang ilegal ini, diduga kuat memiliki tambang “lobang tikus” yang beroperasi secara diam-diam di sekitar Desa Bukit Terap dan Kolong 2 Desa Lingkup.
Pada Senin, 19 Mei 2025, tim awak media melakukan investigasi langsung ke lokasi dan menemukan aktivitas penambangan ilegal dengan metode “lobang tikus”—yakni metode tambang bawah tanah yang sangat berisiko tinggi. Kedalaman lubang mencapai hingga 40 meter, tanpa dukungan sistem keselamatan yang memadai. Aktivitas ini tidak hanya membahayakan para pekerja, tetapi juga berdampak serius terhadap lingkungan sekitar.
Penambangan “lobang tikus” dikenal sangat berbahaya. Selain berisiko longsor dan kecelakaan kerja, metode ini juga merusak struktur tanah, mencemari sumber air, serta mengancam keberlangsungan ekosistem lokal. Sayangnya, kegiatan ini kerap luput dari pengawasan karena dilakukan secara tersembunyi.
Dari keterangan warga yang enggan disebutkan namanya, tim media menelusuri keberadaan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan bijih timah ilegal di belakang rumah H. Herman. Menariknya, gudang tersebut juga menyimpan pupuk sawit, diduga sebagai kamuflase untuk mengelabui aparat penegak hukum dan media.
Saat dikonfirmasi, salah seorang yang diduga sebagai rekan kerja sekaligus keponakan H. Herman, berinisial Berry Soedaly SH, yang juga mengaku sebagai wartawan, menyebut bahwa H. Herman adalah mitra kerja dalam usaha tambang. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan tambang ilegal ini melibatkan berbagai pihak, termasuk oknum media.
Aktivitas tambang ilegal seperti ini sangat merugikan negara dan pelaku usaha resmi yang taat terhadap aturan serta membayar pajak. Jika dibiarkan, praktik ilegal ini akan memperkuat eksistensi para mafia tambang di Bangka Belitung.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada H. Herman serta Kapolres Bangka Selatan. Masyarakat berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) bertindak cepat dan tegas dalam menertibkan praktik penambangan serta kolektor timah ilegal yang merusak lingkungan dan mengabaikan keselamatan jiwa.
(JB-01)
