Jb. Com, Ambon – PT PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara menegaskan bahwa tarif listrik telah kembali normal sejak Maret 2025, menyusul berakhirnya program diskon 50% yang diberlakukan pemerintah pada Januari dan Februari 2025.
Diskon Selesai, Tarif Kembali Seperti Biasa
“Diskon tarif listrik sebesar 50% yang diberlakukan pada Januari dan Februari 2025 adalah kebijakan pemerintah, dan resmi berakhir per Maret. Mulai bulan Maret, tarif listrik kembali ke hitungan normal,” jelas M. Syaiful Ali, Manajer Komunikasi dan TJSL PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara saat ditemui media ini di ruang kerjanya, pada Selasa (08/4/2025).
Syaiful menjelaskan, bagi pelanggan meter prabayar, potongan tarif telah langsung diterapkan pada pembelian token bulan Januari dan Februari. Sementara untuk pelanggan pascabayar, diskon Januari dibayarkan pada Februari, dan diskon Februari dibayarkan pada Maret.
Ia juga menegaskan, PLN juga memastikan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik hingga triwulan kedua tahun 2025.
“Kami ingin menegaskan kembali bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik hingga triwulan II tahun ini. Tarif yang berlaku saat ini adalah tarif normal, bukan tarif yang dinaikkan,” lanjutnya.
Pihak PLN menyampaikan kekhawatirannya bahwa masyarakat bisa saja salah paham, mengira terjadi kenaikan tarif listrik saat diskon 50% berakhir.
“Ada kekhawatiran masyarakat terlena dengan diskon dua bulan sebelumnya, sehingga kaget saat tagihan Maret kembali ke tarif normal. Ini bukan kenaikan tarif, tapi kembalinya tarif seperti semula,” ujar Syaiful.
PLN mengimbau masyarakat untuk lebih memahami bahwa diskon tarif adalah program sementara, bukan tarif baru. Kini, tarif listrik kembali ke normal, dan tidak ada kebijakan kenaikan tarif hingga akhir Juni 2025. (JB-01)

