Jb. Com, Ambon – Universitas Pattimura melalui Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni menggelar kegiatan Pembinaan dan Penandatangan Kontrak Perjanjian bagi Mahasiswa Penerima Bantuan KIP-Kuliah Kuota Tambahan Angkatan Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Unpatti pada Sabtu, 15 Maret 2025.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Hubungan Masyarakat, dan Alumni, Dr. Nur Aida Kubangun, M.Pd, saat membuka kegiatan menyampaikan bahwa program KIP-Kuliah merupakan langkah pemerintah dalam meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi mahasiswa kurang mampu.
“Jumlah penerima beasiswa KIP-Kuliah terus meningkat dari tahun ke tahun. Ini sangat membantu mahasiswa Unpatti yang memiliki kemampuan akademik yang baik namun terhalang oleh keterbatasan finansial,” ujarnya.
Kegiatan pembinaan diisi dengan penyampaian materi dari sejumlah narasumber. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Drs. Eddy Sumitro Tambunan, M.Si membawakan materi terkait Pungli dalam Dunia Pendidikan: Dampak, Resiko Hukum, dan Upaya Pencegahannya. Dilanjutkan dengan Ketua Tim Kerja KIP-Kuliah PPAPT Kemendiktiristek, Dr. Muni Ika, S.Pd, M.Pd yang membahas tentang Hak, Kewajiban, dan Etika Penerima KIP-Kuliah: Membangun Tanggungjawab sebagai Mahasiswa. Terakhir, Dr. Nur Aida Kubangun menyampaikan materi mengenai Disiplin dan Tanggungjawab Mahasiswa Penerima Beasiswa KIP-Kuliah.
Setelah sesi pembinaan, para mahasiswa melaksanakan penandatanganan kontrak penerima KIP-Kuliah Universitas Pattimura sebagai bentuk komitmen untuk menyelesaikan studi dengan baik.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat motivasi dan tanggung jawab mahasiswa dalam menjalani perkuliahan serta menjaga integritas sebagai penerima bantuan pendidikan.
(JB-01)






