Jejak berita.Com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon secara resmi melaksanakan penandatanganan bantuan keuangan kepada partai politik yang ada di wilayah Kota Ambon pada Rabu (2/10/2024). Acara yang berlangsung di Hotel Manise ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, di antaranya Forkopimda Kota Ambon, Sekretaris Kota Ambon, Ketua DPD, DPC, dan DPK partai politik, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta sejumlah pejabat lingkup Pemerintah Kota Ambon.
Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Nicodemus Kaya, dalam sambutannya menekankan bahwa bantuan keuangan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk mendukung operasional partai politik dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, khususnya menjelang Pilkada Serentak 2024. Dalam Pilkada tersebut, masyarakat akan memilih Gubernur, Wakil Gubernur, Walikota, dan Wakil Walikota.
“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh partai politik, digunakan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Dominggus.
Ia juga menegaskan bahwa pemberian bantuan ini memiliki dasar hukum yang jelas, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020. Dengan dasar hukum ini, bantuan diharapkan dapat membantu partai politik menjalankan fungsinya secara efektif, terutama dalam mendidik masyarakat mengenai politik, serta menjadi jembatan dalam menyerap aspirasi rakyat.
Dominggus juga mengingatkan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses Pilkada dan meminta agar ASN tidak terlibat dalam kegiatan kampanye maupun dukung-mendukung pasangan calon. “ASN harus tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.
Acara penandatanganan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dan partai politik dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024. Dominggus berharap bahwa seluruh partai politik dapat menjaga suasana politik yang kondusif dan damai di Kota Ambon, serta menjalankan perannya dalam menjaga stabilitas dan keharmonisan demokrasi.
Dengan bantuan ini, diharapkan partai politik dapat lebih optimal dalam menjalankan kegiatan politiknya demi kesejahteraan masyarakat, serta turut serta dalam mewujudkan pesta demokrasi yang damai, adil, dan jujur. (JB-02)