Jejak berita.Com, Namrole – Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024, yang berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Buru Selatan, Namrole, Kabupaten Buru Selatan, pada Selasa (24/09/2024).
Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024. diikuti oleh 10 peserta dari Instansi Kabupaten Buru Selatan dan 17 orang peserta dari berbagai instansi di kecamatan se- Kabupaten Buru Selatan.
Laporan ketua panitia dibacakan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon Bpk. Raden Indra Iskandarsyah. Rapat dipandu oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon selaku Moderator dan dipimpin oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Ambon serta Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku.
Sementara itu Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Maluku, Jatanta Surbakti dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk menjalin dan memperkuat sinergitas antar instansi dalam melakukan layanan dan pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Kabupaten Buru Selatan.
Sambutan dari Bupati Kabupaten Buru Selatan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Bapak Drs. Ruslan Makatita M.Si. Sekaligus Membuka Acara Rapat Koordinasi Timpora Tingkat Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan Tahun 2024.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta rapat saling berbagi informasi terkait keberadaan orang asing di wilayah Kabupaten Buru Selatan dan Kecamatan Se-Kabupaten Buru Selatan serta mengajukan pertanyaan dan saran yang terbagi dalam 2 sesi dan ditanggapi dengan baik oleh narasumber. (JB-01)