Jejak berita.Com, Ambon – Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) menyita puluhan liter minuman keras (Miras) tradisional jenis Sopi.
Penyitaan dilakukan dalam kegiatan Rutin yang di tingkatkan (KRYD) di wilayah hukum Polsek KPYS, berdasarkan Surat Perintah Tugas Nomor : Sprin/165/IX/HUK.6.6/2024/Polsek Kpys tanggal 01 September 2024 Sampai dengan tanggal 30 September 2024, Tentang Razia Miras, Narkoba, bahan tambang serta kelengkapan administrasi surat kendaraan di wilayah hukum Polsek Kpys.
Razia dilakukan pada Kamis (26/09/2024) Sekitar Pukul 08.00 wit, bertempat di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon kecamatan Sirimau Kota Ambon saat Kapal Pelni KM Dobonsolo asal Pelabuhan Sorong.
Saat kapal tersebut tambat langsung melakukan giat debarkasi penumpang dan barang kemudian bersamaan pula Anggota Polsek Kpys yang di Pimpin Kapolsek KPYS AKP Aditya Bambang Sundawa, S. Tr, K. S.I.K dan didampingi oleh Wakapolsek KPYS IPDA Aditya Rahmanda, S.Tr,K melaksanakan pengamanan serta razia barang bawaan penumpang yang membawa barang illegal serta minuman keras agar terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Setelah kapal pelni Km Dobonsolo melaksanakan kegiatan Embarkasi penumpang dan barang Anggota Polsek Kpys melakukan razia barang bawaan penumpang.
Saat pelaksanaan kegiatan berlangsung Anggota berhasil mengamankan minuman keras tradisional jenis sopi yang di kemas dengan menggunakan berbagai macam jenis dan bentuk.
Adapun Total keseluruhan temuan minuman keras tradisional jenis sopi sebanyak 95 L (sembilan puluh lima liter) yang di kemas dalam kantong plastik ukuran 5 L (Lima liter).
Terhadap hasil razia itu selanjutnya Anggota polsek KPYS bersama Anggota Marinir dan petugas Pelni langsung memusnahkan barang bukti dengan cara di tuangkan di atas dermaga. (JB-01)