Jejak berita.Com, Saumlaki – Ketua tim harian pemenangan berSATU mengatakan, di era demokrasi dan reformasi, setiap orang dijamin hak kebebasan untuk berpendapat, disetiap perkembangan sosial dan kemasyarakatan dan setiap orang dijamin haknya untuk mengungkapkan analisa , kritik dan tanggapan serta penilaian terhadap institusi maupun individu.
Sehubungan dengan itu, maka melalui press release ini, tim pemenangan Ricky Jauwerissa – dr. Juliana Chaterina Ratuanak perlu menyampaikan tanggapan atas pemberitaan melalui Media ” Saumlaki, DM. Com, dengan Narasumber saudara Nikolas (tikus tua).
Rahanwarat kepada wartawan (25/9) menyampaikan, sesuai pernyataan NN melalui media tersebut berdasarkan Penetapan Nomor Urut 3 pasangan RJ – JR, diduga cocok dan sesuai nilai kompensasi yang diberikan,” Jauwerissa kepada dr. J. Ratuanak sebesar 3 Miliar, sebagai kompensasi pensiun dini dari ASN.
Kami patut menduga bahwa pernyataan saudara NN didasarkan pada prasangka negative yang sangat tidak masuk akal, tidak bermoral, dan penuh kebencian dibarengi dengan rasa ketakutan terhadap kekalahan kedua kandidat Calon Bupati dan Wakil Bupati yang didukungnya,” ujar Sampo.
Oleh karena itu kami Tim Pemenangan RJ – JR patut menduga bahwa saudara Ngeljaratan telah difasilitasi pasangan calon tertentu, untuk menyiarkan berita – berita palsu tanpa disadarkan atas data dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ditegaskan Rahanwarat, saudara NN di kategori tergolong orang yang tidak stabil pribadinya, psikopat yang akut, yang disertai ,” NAFSU ,” ingin menyerang dan menyudutkan orang lain tanpa dasar yang jelas. Tuduhan terhadap dr. Ratuanak menerima uang 3 Miliar sebagai kompensasi pensiun dini nilai, BIADAP sudara NN.” (berlanjut). (JB-03)