Nomor Urut 3 Paslon BerSATU, Berdiri Diatas Tiga Dasar Iman

Kabupaten KKT, Politik9094 Dilihat

Jejak berita.Com, Saumlaki – Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Kepulauan Tanimbar menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2924 yang dilaksanakan di kantor KPU KKT (23/9).

KPU telah mengundi nomor urut 3 paslon berSATU Ricky Jauwerissa – Srikandi dr. Juliana Ratuanak, yang maju bertarung pilkada 2024. Pengundian usai digelar KPU Kabupaten Kepulauan Tanimbar menetapkan kelima paslon memenuhi syarat untuk melanjutkan tahapan selanjutnya.

Nomor urut yang didapatkan masing – masing paslon telah disahkan dan ditetapkan oleh KPU melalui SK : 452 tahun 2024 tentang penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Walikota dan Wakil Walikota.

Paslon berSATU yang juga mengenalkan diri dengan akronim dengan menyatakan bahwa dengan nomor urut 3 menjadi sebuah Doa bagi mereka dalam mengikuti pilkada 2024.

Dalam sambutan, calon bupati dan wakil bupati menyampaikan mari kita semua bisa menjaga kedamaian. Kemudian kita berharap KPU dan Bawaslu bisa menjaga netralitas. Karna kita harus,” BERSATU ,” membangun tanimbar maju,” ungkap RJ – JR.

“Dengan nomor 3 yang kami pilih adalah 3 dasar,” IMAN,” bagi setiap orang yang percaya kepadanya. Dan berlandaskan Pancasila, Sila ke 3 Persatuan Indonesia. Kami terus bergerak dan memberikan yang terbaik untuk daerah ini, ungkap kandidat berSATU. (JB-03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *