Jejak berita.Com, Ambon – Penjabat Walikota Ambon, Dominggus N. Kaya, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, atas kepatuhannya terhadap aturan dengan mengembalikan mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, pada Senin (09/09/2024).
Mobil dinas dengan nomor polisi DE 9 A tersebut diserahkan langsung kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Yopie Selanno.
Acara penyerahan aset ini turut dihadiri pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Ambon, serta disaksikan langsung oleh Penjabat Walikota. Selain mobil dinas DE 9 A, Agus Ririmasse juga mengembalikan mobil dinas yang sebelumnya digunakan oleh Ketua Dharma Wanita Kota Ambon, Hanne Ririmasse, dengan nomor polisi B 1149 PQI.
Dalam sambutannya, Penjabat Walikota Dominggus Kaya menyatakan rasa bangga dan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Agus Ririmasse.
“Langkah ini menunjukkan komitmen Pak Agus dalam menaati aturan yang berlaku. Setelah beliau menjalani cuti di luar tanggungan negara, beliau dengan sigap mengembalikan aset negara, yang menandakan kepatuhan dan integritasnya sebagai pejabat publik,” ungkap Dominggus.
Agus Ririmasse, dalam kesempatan tersebut, menegaskan bahwa pengembalian mobil dinas ini adalah bentuk kepatuhannya terhadap aturan. Menurutnya, setelah memasuki masa cuti di luar tanggungan negara, segala fasilitas negara yang diberikan kepadanya tidak lagi boleh digunakan.
“Dengan kesadaran penuh, saya datang hari ini untuk mengembalikan kendaraan dinas yang selama ini saya pakai, serta kendaraan dinas istri saya. Ini sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Ambon, Yopie Selanno, menyampaikan bahwa apa yang dilakukan Agus Ririmasse patut menjadi contoh bagi pejabat lain di lingkungan Pemkot Ambon. “Ini harus menjadi teladan bagi seluruh pejabat dan ASN di Pemkot. Ketika masa tugas berakhir, aset negara harus segera dikembalikan tanpa ada penundaan,” jelasnya.
Selanno juga menambahkan bahwa masih terdapat pejabat yang terlambat menyerahkan aset negara setelah pensiun, sehingga langkah yang diambil Agus Ririmasse harus menjadi acuan ke depan. “Ini contoh yang baik, karena terkadang proses pengembalian aset sering terlambat. Semoga ini menjadi inspirasi bagi kita semua,” tutupnya.
Penyerahan aset ini menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dan integritas bagi para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Ambon, serta menjadi momentum penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola aset negara. (JB-02)