Jejak berita.Com, Ambon – Museum Siwalima Provinsi Maluku menggelar Seminar Kajian Koleksi Museum tahun 2024 yang berlangsung di Tirta Kencana, Negeri Amahusu, kecamatan Nusaniwe kota Ambon, pada Senin (02/09/2024).
Seminar Kajian Koleksi Museum tahun 2024 mengambil tema “Menelusuri Jejak-jejak Tradisi Spiritual Para Leluhur Maluku di Bumi Duan Lolat”, menghadirkan narasumber, Dr. Paulus Koritelu, S.Sos, M.Si Dosen Prodi Sosiologi FISIP Unpatti, Johan Pattiasina, S.Pd., MA Sejarah FKIP Unpatti Dosen Prodi Pendidikan dan Dra. Y. E. Saya., M.Hum – Budayawan.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam sambutannya yang dibacakan oleh, Kabid Kebudayan, Wilco Hukom mengatakan,
seminar ini akan membahas secara mendalam koleksi dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar, serta mengkaji kultur, sejarah, pelestarian tradisi spiritual, dan nilai-nilai budaya leluhur Maluku, khususnya di Bumi Duan Lolat.
“Melalui seminar kita berkesempatan untuk menggali kembali jejak-jejak tradisi tersebut, mendokumentasikannya, dan membawanya ke dalam konteks zaman sekarang,” Jelasnya.
Menurutnya, seminar ini dirancang untuk menjangkau masyarakat umum, generasi muda Maluku, dan berbagai pihak yang memiliki peran strategis dalam pengembangan kebudayaan Maluku.
“Seminar ini merupakan tindak lanjut dari survei yang telah dilakukan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,”Ungkapnya.
Dalam sambutannya, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku memberikan apresiasi dan penghargaan yang kepada Museum Siwalima Provinsi Maluku yang mana secara konsisten berkomitmen dan berfungsi sebagai pusat informasi, edukasi, dan sejarah yang memiliki nilai signifikan.
Sementara itu ketua panitia penyelenggara, Meife Mailoa dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan data kajian koleksi Museum yang berasal dari Kabupaten Kepulauan Tanimbar sebagai bagian dari penyebarluasan informasi Koleksi Museum Siwalima.
Meningkatkan pemahaman, rasa cinta, bangga dan memiliki masyarakat luas, generasi muda dan stakeholders tentang makna dan nilai historis koleksi dimaksud sebagai kekayaan budaya orang Maluku.
Melestarikan Tradisi spiritual dan budaya leluhur Maluku agar tetap terjaga dan dikenal oleh generasi masa kini dan mendatang demi pemajuan kebudayan Maluku
“Sasaran dari seminar ini adalah masyarakat luas, generasi muda Maluku dan berbagai stakeholders yang memiliki peran penting dalam usaha pemajuan kebudayan Maluku, dengan melibatkan kelompok mahasiswa dari berbagai Universitas di kota Ambon termasuk berbagai lapisan masyarakat di kota Ambon,”Jelasnya.
Menurutnya, Kegiatan ini didasari, Pancasila dan UUD 1945, UU RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, PP Nomor 66 Tahun 2015 tentang Museum dan Dana Alokasi Khusus non Fisik BOP MTB Tahun 2024. (JB-01)