Jejak berita.Com, Ambon – Pemerintah Kota Ambon melalui Bagian Ekonomi Sekretariat Kota Ambon, bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Maluku, menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Ambon. Kegiatan ini berlangsung pada Senin (26/08/2024) di Gedung OJK Maluku, lantai 5.
Rapat Pleno tersebut dibuka dengan sambutan dari Drs. Alexander Hursepuny, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kota Ambon, yang mewakili Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya. Dalam sambutannya, Hursepuny menyampaikan bahwa TPAKD di Kota Ambon telah dibentuk sejak tahun 2021, dengan penyesuaian keputusan terbaru melalui SK Wali Kota Ambon Nomor 1007 Tahun 2024 tentang Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
“Pelaksanaan TPAKD bertujuan untuk mendata semua potensi unggulan yang dapat dikembangkan oleh daerah. Kita juga ingin mengatasi isu keterbatasan akses keuangan, yang menjadi kendala dalam mendukung pengembangan potensi daerah melalui keterlibatan semua pihak,” ujar Hursepuny.
Ia juga menambahkan bahwa pada tahun 2022, Kota Ambon berhasil melaksanakan Program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), yang meraih penghargaan dari Otoritas Jasa Keuangan Pusat sebagai salah satu finalis terbaik nasional dalam implementasi program TPAKD. Prestasi ini mendapatkan perhatian penuh dari pemerintah pusat sebagai bentuk dukungan terhadap pencapaian program pemerintah dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif.
Rapat Pleno ini turut dihadiri oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Maluku, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Maluku, para Kepala Lembaga Keuangan di Kota Ambon, para pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Ambon, serta para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.
Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendorong percepatan akses keuangan yang inklusif, guna mendukung pembangunan ekonomi daerah serta kesejahteraan masyarakat di Kota Ambon.
Rapat Pleno ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi antara pemerintah, OJK, dan seluruh lembaga keuangan, dalam rangka mempercepat realisasi program-program yang mendukung akses keuangan bagi masyarakat, khususnya dalam memaksimalkan potensi ekonomi lokal. (JB-02)