Jejakberita.Com, Ambon – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat Kota Ambon, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bekerja sama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan sosialisasi teknis Aplikasi EDABU KP Desa, EDABU Pesiar, serta monitoring capaian operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (Siks-NG). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Vlissingen Balai Kota pada Kamis (6/6/24).
Sosialisasi ini dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Dukcapil, Hanny Tamtelahitu, Kepala Dinas Sosial, Sirjhon Slarmanat, serta pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Ririmasse menekankan pentingnya kinerja maksimal dari para operator desa/kelurahan. “Karena ini merupakan bidang tugas dari para operator Desa/Kelurahan, saya berharap para operator dapat lebih maksimal dan teliti dalam bekerja. karena semua ini menyangkut kesehatan masyarakat Kota Ambon itu sendiri,” ujar Ririmasse.
Usai kegiatan, Hanny Tamtelahitu menjelaskan bahwa sosialisasi ini ditujukan bagi operator Siks-NG di tiap desa terkait dengan penerapan aplikasi EDABU dari BPJS Kesehatan. “EDABU KP Desa merupakan salah satu inovasi dari BPJS Kesehatan untuk mempermudah pelayanan bagi peserta JKN-KIS, yang dapat digunakan oleh masing-masing pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan untuk melakukan pemutakhiran data perangkatnya, seperti pendaftaran perangkat desa/negeri baru, mutasi pensiun, serta pengelolaan kepesertaan lainnya,” jelas Tamtelahitu.
Selain itu, EDABU Pesiar merupakan program pemetaan, penyisiran, advokasi, dan registrasi (PESIAR) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) guna meningkatkan cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan di Kota Ambon. “Banyak warga kota Ambon yang kepesertaan-nya tidak aktif, sehingga harus ditingkatkan lagi Universal Health Coverage (UCH) hingga 95 persen,” tambah Tamtelahitu.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para operator Siks-NG di kecamatan dapat memahami dan memanfaatkan aplikasi EDABU secara maksimal untuk peningkatan UHC.
Program Jaminan Kesehatan telah menjadi program strategis nasional dimana Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yang ditujukan bagi Kementerian/Lembaga serta Pemerintah Daerah, baik Provinsi, maupun Kabupaten/Kota.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemkot Ambon dan BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pelayanan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat melalui inovasi teknologi dan pelatihan yang komprehensif. (JB-02)