Jejakberita.Com, Ambon – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, yang diwakili oleh Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon, Agus Ririmasse, menyerahkan santunan kepada keluarga almarhum Abdul Karim Sangadji, siswa kelas VI Sekolah Dasar (SD) Muhammadiyah, yang meninggal dunia akibat terseret arus sungai saat melakukan aktivitas penyeberangan pada Rabu (5/6/24).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, F. Taso, mengungkapkan bahwa kunjungan ke rumah duka dilakukan bersama dengan pihak Dinas Pendidikan (Dindik) dan perwakilan sekolah. “Tadi Pak Sekkot didampingi saya dan teman-teman dari Dinas Pendidikan, termasuk Ibu Kabid, turun ke rumah korban untuk memberikan santunan. Bersama itu dari sekolah juga turut hadir bersama kami untuk memberikan ucapan duka cita,” jelas Taso saat dihubungi tim Media Center, Kamis (6/6/24).
Atas perhatian dan bantuan yang diberikan oleh Pemkot Ambon, keluarga korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih. “Pihak keluarga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pj. Wali Kota yang atas petunjuknya melalui Pak Sekkot telah memberikan atensi dan perhatian sampai secara langsung turun menyambangi kediaman keluarga yang berlokasi di Kahena, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau. Ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga Kota Ambon,” tandas Taso.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Abdul Karim Sangadji terseret arus sungai di Kahena saat hendak menyeberang menuju rumah. Akibat meluapnya air sungai yang disebabkan oleh hujan berintensitas tinggi, korban tidak dapat menahan diri sehingga terseret arus. Jasad korban ditemukan di bawah Jembatan Merah Putih, Desa Galala, dan telah dikebumikan oleh keluarga di Negeri Rohomoni, Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah.
Kehadiran Pemkot Ambon dalam memberikan santunan dan dukungan moral kepada keluarga korban menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap warganya yang sedang berduka. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Ambon dalam memberikan perhatian dan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat dan musibah. ) JB-02)